SMP NEGERI 1 GAPURA
Portal resmi terintegrasi untuk mewujudkan birokrasi pendidikan yang bersih, melayani sepenuh hati, serta akuntabel bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat & Kepatuhan SOP
Hasil survei periodik kepuasan masyarakat berdasarkan standar resmi Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
SMP NEGERI 1 GAPURA • KABUPATEN SUMENEP
Layanan Publik & Administrasi Terpadu
"TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YANG TELAH ANDA BERIKAN. MASUKAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK KEMAJUAN SEKOLAH KAMI AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT."
Matriks evaluasi terperinci dari 9 unsur pelayanan publik beserta formula NRR Terbobot.
| No | Kode & Unsur Pelayanan | NRR (1.00 - 4.00) | NRR Terbobot (NRR × 0.111) | Mutu / Predikat | Tingkat Kepuasan |
|---|
*Sesuai Juknis PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017: Nilai Bobot tiap unsur = 1 / 9 = 0.111. Total NRR Terbobot dikali 25 untuk menentukan Mutu IKM.
Eksekutif Visualisasi Data Kinerja Pelayanan Publik — SMP Negeri 1 Gapura
Nilai rata-rata tertimbang 9 unsur
Kinerja Pelayanan: BAIK
Peringkat Nilai Rata-Rata (NRR) per Unsur (Skala 1.00 - 4.00)
Visualisasi jaring capaian 9 indikator
Komposisi Responden Berdasarkan Kelamin
Tingkat Pendidikan Terakhir Responden
Mayoritas responden lulusan SD/Sederajat (68.2%)
Distribusi Responden Berdasarkan Kelompok Usia
Analisis Tingkat Kepuasan (Skor IKM 0 - 100) dikelompokkan berdasarkan Jenis Kelamin, Pendidikan, Usia, dan Pekerjaan.
Rincian skor Indeks Kepuasan Masyarakat (skala 0 - 100) untuk 20 jenis unit layanan di SMP Negeri 1 Gapura.
1. Penanganan Pengaduan (3.60) - Sangat Baik
2. Perilaku & Keramahan Petugas (3.57) - Sangat Baik
3. Biaya / Tarif Pelayanan (3.43) - Bebas Biaya / GRATIS (Rp 0)
✔ Berdasarkan masukan responden pada survei periodik, sekolah telah meningkatkan kecepatan SLA respons aduan menjadi < 24 jam dan memperbarui fasilitas ruang tunggu PTSP yang ramah anak dan lansia.
✔Peningkatan Kenyamanan Sarana ruang kelas & Tempat Duduk Ruang Tunggu.
✔ Pembuatan banner/infografis Alur Layanan yang ringkas dan jelas di area depan loket pelayanan serta media sosial sekolah.
"Seluruh aparatur dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang cepat, transparan, bebas dari praktik pungutan liar, serta bersedia menerima sanksi apabila tidak menepati maklumat ini."
Kepala Sekolah & Tim PPID Pelayanan
SMP NEGERI 1 GAPURA
Menemukan indikasi pelanggaran kode etik, Pungli, atau imbalan tidak sah? Laporkan secara rahasia. Identitas pelapor dijamin 100% aman dan dilindungi undang-undang.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keterbukaan publik, sekolah memberikan jaminan kompensasi resmi apabila terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian janji pelayanan.
Apabila pengurusan melebihi SLA (Service Level Agreement) tanpa pemberitahuan resmi.
Terjadi kekeliruan pengetikan nama/data pada dokumen sekolah akibat kelalaian petugas.
Laporan keluhan sikap petugas loket yang tidak profesional atau melanggar kode etik.
Gunakan fitur pencarian cepat di bawah untuk menemukan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Anda butuhkan secara instan.
Sekolah berkomitmen memberikan kemudahan aksesibilitas tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan balita.(Dalam Pengembangan/dalam proses)
Jalur miring bidang landai dan penyediaan kursi roda gratis di area PTSP.
Toilet khusus dengan pegangan rambat (*handrail*) dan pintu geser luas.
Ruangan privat nyaman untuk ibu menyusui serta sudut arena bermain anak.
Antrean khusus melayani penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Punya kendala pelayanan, pertanyaan seputar akademik, atau ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan? Tim layanan publik sekolah kami siap melayani Anda.
Ruang TU, Ruang Layanan Publik Sekolah
Senin - Kamis: 07.00 - 14.00 WIB | Jumat: 07.00 - 10.30 WIB | Sabtu: 07.00 - 13.00 WIB
+62 818518866 (Aktif jam kerja sekolah)
Isi data di bawah ini dengan lengkap untuk mempermudah tindak lanjut petugas.